Info Lowongan Cpns Kemenko Bidang Kemaritiman Ri
Kamis, 07 September 2017
Edit
Lowongan CPNS Kemenko Kemaritiman RI - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia ialah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dipimpin oleh seorang Menteri yang semenjak tanggal 12 Agustus 2015 - 26 Juli 2016 dijabat oleh Rizal Ramli. Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada tanggal 27 Juli 2016, Luhut Binsar Panjaitan diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Sehari sehabis resmi menjabat, atas persetujuan Presiden Joko Widodo, Rizal Ramli mengusulkan perubahan nama kementeriannya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Republik Indonesia dan juga penambahan dua kementerian lain di bawah koordinasinya, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertanian. Namun sampai ketika ini dasar aturan perubahan nama kementerian dan penambahan kementerian yang dikoordinasikan tersebut masih dikaji oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di Lingkungan Kermenterian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Lowongan CPNS Kementerian Bidang Kemaritiman Republik Indonesia 2017
Kriteria Pelamar
Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
- Cumlaude ialah pelamar lulusan terbaik (cumlaudeIdengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi AIUnggul dan Program Studi terakreditasi AIUnggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaudeIpujian pada ijazah atau transkrip nilai.
- Disabilitas ialah pelamar yang menyandang disabilitasIberkebutuhan khusus dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran dan berdiskusi.
- PutraIPutri Papua dan atau Papua Barat ialah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMPISLTP dan SMUISLTA di wilayah Papua/Papua Barat atau menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak) orisinil Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa).
- Umum ialah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana abjad a, b dan c di atas dan lulusan Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B.
Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan aturan yang tetap alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan .
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Wanita tidak bertatoIbekas tato dan tindikIbekas tindik anggota tubuh lainnya selain di pendengaran dan bagi Pria tidak bertatoIbekas tato dan tindikIbekas tindik anggota badan.
- Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) dan Magister/S-2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,50 (tiga koma lima puluh). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan atau Papua Barat IPK minimal ialah 2,50 (dua koma lima puluh).
- Usia pada tanggal 1 September 2017, minimal 18 tahun dan maksimal 35 Tahun 0 Bulan 0 Hari pada tanggal 1 Desember 2017untuk SarjanaIS-1 dan Magister / S-2.
Tata Cara Pendaftaran :
Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Magister/S-2 :
- Dokumen persyaratan terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta biru (format Surat lamaran sanggup diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau Surat keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus menciptakan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di daerah tersebut minimal 1 tahun.
- ljazah dan Transkrip Nilai ljazah asli.
- Surat Pernyataan harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp.6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna biru (format surat pernyataan sanggup diunduh di laman : https://sscn.bkn.go.id)
- Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar).
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara daring (online) melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan memakai Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)INomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Batas waktu registrasi dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September – 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen sanggup mencetak kartu peserta ujian secara daring (online) melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 02 - 04 Oktober 2017.
Tahapan Seleksi :
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Substansi Jabatan dengan bobot 60%;
- Tes Kompetensi Bidang Tugas dengan bobot 40%;
- Psikotest dengan bobot 30%;
- Wawancara dengan bobot 30%.
Sistem Kelulusan :
- Kelulusan seleksi administrasi:
- Kualifikasi pendidikan SarjanaIS-1 dan Magister/S-2 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi manajemen akan diumumkan oleh panitia pada laman https://cpns.maritim.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ialah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi deretan yang diharapkan pada jabatan.
- Kelulusan Akhir ditentukan menurut hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (40%) dan Seleksi Kompetensi Bidang (60%) yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan dilakukan investigasi kesehatan jasmani, cek fisik dan bebas Narkoba (NAPZA). Hasil investigasi kesehatan sanggup menjadikan kelulusan peserta digugurkan.
Lain-lain :
- Pengumuman penerimaan dilakukan melalui laman https://cpns.maritim.go.id pada tanggal 05
- September – 19 September 2017
- Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan daerah yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia sanggup menggantikan dengan peserta yang mempunyai peringkat terbaik dibawahnya menurut hasil keputusan rapat.
- Kelulusan peserta ialah prestasi peserta sendiri, dihimbau biar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sehabis adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuaiI tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak sanggup diganggu gugat.
- lnformasi lebih lanjut sanggup dilihat di laman https://cpns.maritim.go.id.
- Pelayanan dan klarifikasi gosip terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Tahun Anggaran 2017 sanggup menghubungi Call Center yang sanggup dihubungi Telephone (021) 3102955 pada hari Senin s.d. Jumat (hari kerja) pukul 08.30 s.d.15.00 WIB
- Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di Nomor 0813-1906.4566 (hanya whatsApp dan SMS).
- Panitia Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak memungut biaya apapun.
- Dalam pelaksanaan seleksi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak memakai jasa pihak manapun, untuk itu biar calon peserta seleksi menghindari pihakpihak yang menawarkan/menjanjikan jasa apapun.
sumber : https://goo.gl/6u8ba2
Related Posts