Info Lowongan Kerja Cpns Tubuh Narkotika Nasional
Sabtu, 09 September 2017
Edit
Dasar aturan BNN yaitu Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 wacana Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan forum nonstruktural yang dibuat menurut Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Sejarah penanggulangan ancaman Narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971 pada ketika dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 kepada Kepala Badan Koordinasi Intelligen Nasional (BAKIN) untuk menanggulangi 6 (enam) permasalahan nasional yang menonjol, yaitu pemberantasan uang palsu, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan penyelundupan, penanggulangan kenakalan remaja, penanggulangan subversi, pengawasan orang asing.
Berdasarkan Inpres tersebut Kepala BAKIN membentuk Bakolak Inpres Tahun 1971 yang salah satu kiprah dan fungsinya yaitu menanggulangi ancaman narkoba. Bakolak Inpres yaitu sebuah tubuh koordinasi kecil yang beranggotakan wakil-wakil dari Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, dan lain-lain, yang berada di bawah komando dan bertanggung jawab kepada Kepala BAKIN. Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak menerima alokasi anggaran sendiri dari ABPN melainkan disediakan menurut kebijakan internal BAKIN.
Badan Narkotika Nasional membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang mempunyai integritas dan janji tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan gugusan BNN tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :
Lowongan Kerja CPNS Badan Narkotika Nasional September 2017
TATA CARA PENDAFTARAN :
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id/
- Pendaftaran CPNS BNN mulai dari tanggal 11 September 2017 dan akan ditutup pada tanggal 25 September 2017
- Informasi selengkapnya sanggup mengunjungi laman http://bnn.go.id/
- Sumber https://goo.gl/wNsrEx
Related Posts